Anggota DPRD
kembali menyulut kontroversi . kali ini terkait usul pengadaan mobil baru oleh
DPRD Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, adapun usul pengadaan mobil baru itu
berupa Mobil Fortuner seharga 50 miliar, Rencana pembelian mobil baru itu
diajukan pertama kali oleh Ketua Komisi I M Syahrir. Syahrir beralasan, mobil dinas lama sudah
berusia lebih dari lima tahun. Mobil lama pun banyak masalah dan sering
keluar-masuk bengkel.
Dalam situasi
ekonomi yang sulit saat ini, pengajuan pengadaan mobil baru itu sudah selayaknya dibatalkan. Sikap sejumlah
LSM dan demo mahasiswa yang menolak pengajuan itu, harus ditindak lanjuti
secara konkret. Jangan hanya bual-bualan saja.
Pemerintah,
dalam hal ini Kementrian Keuangan perlu bersikap tegas menolak pengajuan
pengadaan mobil baru untuk anggota DPRD, mengingat APBN juga tengah menghadapi
tekanan sebagai imbas perlambatan ekonomi saat ini. DPRD mengajukan pengadaan
mobil baru yang harganya cukup menakjubkan dengan bandrol satu mobil sekitar
577 juta.
Rencananya,
jika pengajuan pembelian mobil baru itu terwujud, anggota DPRD Jawa Barat
meminta mobil fortuner 100 unit seharga 50 miliar yang berkapasitas 2200 cc
tersebut agar dapat menempuh medan
ketika anggota DPRD hendak kunjungan ke beberapa daerah yang jalanannya
memiliki medan yang terjal dan berbatu.
Alasan yang di
lontarkan DPRD yaitu, menurut Syahrir, banyak anggota dewan yang sering mengeluhkan
soal mobil lama mereka seperti kemampuannya yang tidak maksimal seperti saat
melintasi jalanan berbatu. Dalam situasi ekonomi sulit saat ini, permintaan
anggota DPRD Jawa Barat tersebut tentu tidak bisa diterima. Sebab yang
dibutuhkan saat ini adalah efisiensi belanja APBN. Pengadaan mobil baru sama
sekali tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Presiden menginginkan
penghematan anggaran di masing-masing daerah.
Usul DPRD
tersebut justru menambah beban APBN, dan terkesan penghamburan, bukan
penghematan. Sikap DPRD yang bahkan mengusulkan pembelian mobil mewah dengan
harga yang bombastis itu mencerminkan ketidakpedulian terhadap kondisi sulit
yang dihadapi bangsa ini.
Sebagai wakil
rakyat, DPRD seharusnya memilki sence of crisis dan sence of urgency, dengan
menjauhkan diri dari pemikiran terhadap kepentingan dirinya sendiri. DPRD
harusnya dapat melihat bahwa saat ini anggaran negara tengah menjadi persoalan
yang kompleks.
Oleh karena
itu, usul pengajuan dan permintaan mobil
baru dengen merk foruner pun seyogianya diletakkan pada parameter penilaian
kinerja serta kondisi ekonomi yang belum memungkinkan. Demikian pula kedepan
DPRD perlu berhati-hati dan intrspeksi sebelum mengajukan usul peningkatan hak dan fasilitas yang
menggunakan uang dari rakyat.
SITI HANIFAH
ABDILLAH
KAMIS 19 MEI
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar