Kamis, 19 Mei 2016

PERSENTASE TINDAK KEJAHATAN HIPNOTIS POLDA JABAR


Hipnotis di daerah Bandung dan Jawa Barat memang sudah cukup marak dan ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat, Tety Haryatati selaku Komandon Polisi  di Kepolisian daerah Jawa Barat bidang Humas Polda Jabar menjelaskan “untuk persentasi sendiri sudah banyak, sekitar 4% dari tindak kejahatn penipuan, karena memang tindak kejahatan ini termasuk kedalam penipuan” ucapnya ramah saat ditemui di ruang kerjanya.

Tindak kejahatan hionotis itu adalah tindak kejahatan yang  mengambil keuntungan  dari orang lain. kejahatan hipnotis adalah  penipuan menggunakan cara dengan tipu daya muslihat untuk menyerahkan segala sesuatu  dari si korban. Berdasarkan pasal  378 KUHP tentang penipuan, Tetty herawati menjelaskan secara singkat maksud dari pasal tersebut “barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dnegan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan penjara, paling lama empat tahun” ucapnya.

Untuk data sendiri, itu sudah berapa banyak yang tercatat? Kejahatah hipnotis ini, untuk tahun ini tidak ada, namun kasus penipuan yang khusus hipnotis, kami tidak mendata khusus dari kasus hipnotis saja, hanya jika dilihat dari kasus penipuan, maka persentase  yang terhitung itu berjumlah ratusan presentase. Nah, untuk kasus tindak kejahatan  hipnotis itu sendiri, hanya empat persentase saja. “Hingga bulan ini, belum ada lagi yang melaporkan tindak kejahatan ini” ungkapnya ramah.

Dari data pihak kepolisian Jawa Barat, hingga sekarang belum ada tindak kejahatan hipnotis yang sampai memakan korban jiwa, “Sejauh ini tidak ada, namun hampir banyak pengaduan dan laporan-laporan yang sudah saya terima”  ucap ibu komandan yang berpawakan sedikit gempal ini.

Untuk motif dan modus tindak kejahatan hipnotis itu sendiri, banyak sekali. Pelaku mencoba untuk Mendekati, membujuk, mengejak, ada berupa tatapan, kemudian dipukul, sentuhan, suara, dan lain sebagainya. Kebanyakna yang melapor dan kami data, korban terbanyak adlah dari kaum wanita. Ucapnya

Untuk penanggulangan dari tindak kejahatan hipnotis itu sendiri, pihak kepolisian selalu              memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar. Baik secara langsung ataupun berupa tidak langsung seperti berupa baliho, pesan-pesan rujukan disetiap pusat keramaian, dan sebagainya.

 “ketika ada yang melapor kehilangan atau karena tindak kejahtan ini, pihak kami langsung olah TKP, kemudian  diselidiki di TKP tersebut. Jika sudah terlalu rawan tempatnya, maka kami melakukan patroli didaerah tersebut” katanya santai.

Pihak kepolisian POLDA JABAR juga terus menyelidiki setiap kasus yang sudah masuk data mereka, jika sudah diproses, mereka terus menyelidikinya. Namun kebanyakan dari setiap korban yang melapor, hampir semuanya tidak mengingat kronologis kejadian, sehingga pihak kepolisian sulit mengidentifikasi. Sejauh ini banyak pelaku yang lolos karena hal ini. kebanyakan dari setiap korban lupa bagaimana ciri-ciri pelaku tersebut. sehingga itu menyulitak proses pencarian. 

“namun ada beberapa yang tertangkap, tapi tidak banyak” ucap Tety mengakhiri perbincangan.


OLEH : SITI HANIFAH ABDILLAH







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kuliah pusing, kerja pusing, pengen nikah aja. Eh, pas nikah pusing juga, pengen nikah lagi?

Banyak anak-anak muda zaman sekarang yang menganggap bahwa pernikahan adalah salah satu solusi tepat dan cepat untuk menyelesaikan sebu...